Realisasi pajak terseok-seok

Realisasi penerimaan pajak hingga 21 Maret lebih rendah dibandingkan penerimaan periode yang sama tahun sebelumnya, padahal tahun ini target naik 23,5% dibandingkan target 2006.

Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, terungkap realisasi penerimaan pajak hingga 21 Maret mencapai Rp67,43 triliun. Pada tanggal yang sama, setahun lalu, penerimaan sudah mencapai Rp73,36 triliun.

“Pada 21 Maret, saat Presiden SBY [Susilo Bambang Yudhoyono] datang menyampaikan SPT [surat pemberitahuan tahunan], penerimaan pajak justru short fall di atas 8% dibandingkan tahun lalu,” ujar seorang pejabat pajak kepada Bisnis kemarin.

Jika ingin aman, kata dia, penerimaan Januari-Maret 2007 seharusnya minimal 23,5% di atas tahun lalu.

Beberapa Kanwil utama yang menyumbang penerimaan besar, penerimaannya justru terseok-seok. Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO) misalnya pada periode tersebut hanya meraih penerimaan Rp29,2 triliun, padahal tahun lalu mencapai Rp36,4 triliun.

Hal yang sama juga terjadi pada Kanwil Khusus, di mana penerimaan per 21 Maret tahun ini tercatat Rp10,2 triliun atau turun dibandingkan tahun lalu Rp12 triliun. Lima kanwil lainnya yang penerimaannya juga turun adalah Sumatra Selatan-Bangka-Belitung, Banten, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Bengkulu-Lampung.

Dari data tersebut juga terungkap sejumlah kanwil yang penerimaannya melonjak a.l. Sumatra Utara 1, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Sumatra Barat-Jambi. Realisasi penerimaan ketiga kanwil ini di atas 150% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan di Sumatra Utara 1, penerimaannya lebih dari 200%.

Bukan jaminan

Angka tersebut memang bukan jaminan karena masih tersedia dua hari kerja yaitu 22 dan 23 Maret sebagai batas akhir pelunasan pembayaran PPh 2006. “Bisa jadi angkanya akan naik dalam dua hari terakhir. Bukan rahasia lagi, wajib pajak sukanya membayar di ujung batas waktu,” kata seorang kepala kantor pelayanan pajak di Jakarta.

Bukan hanya itu, data yang terekam dalam monitor MPN (modul penerimaan negara) dalam beberapa pekan terakhir memang sering bermasalah.

“Bahkan, pernah angka penerimaan pajak turun. Setelah saya cek ke kantor pusat, katanya terjadi beberapa double posting penerimaan. Misalnya, penerimaan cukai tercatat sebagai penerimaan PPh juga penerimaan cukai,” ujarnya. (parwito/01 April 2007)

Tentang parwitoparwito

it is about my opinion.... it all about my world
Pos ini dipublikasikan di Opini dan tag , , , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar